Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan judi daring sepanjang tahun 2025. Penurunan transaksi hingga 57 persen dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ruang digital nasional tetap bersih dan aman.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut capaian tersebut sebagai hasil nyata sinergi pemerintah dalam menekan aktivitas perjudian digital. “Penurunan hingga 57 persen bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata bahwa sinergi antar-lembaga mampu menjaga integritas ruang digital nasional,” ujarnya di Jakarta.
Menurut Dave, langkah tegas Komdigi yang menutup lebih dari 2,45 juta situs dan konten terkait judi daring sejak Oktober 2024 hingga November 2025 menjadi tonggak penting dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut. “Penutupan jutaan situs ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi warganya. Judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman moral dan ekonomi bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis PPATK dalam menelusuri aliran dana mencurigakan dan memetakan jaringan transaksi ilegal. “Tanpa analisis keuangan yang presisi, penegakan hukum akan kehilangan arah. Di sinilah PPATK memainkan peran strategis dalam memutus rantai kejahatan digital,” jelas legislator Partai Golkar tersebut.
Senada dengan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa terjadi penurunan signifikan dalam aktivitas transaksi judi daring selama 2025. “Memang terjadi penurunan sangat signifikan, sekali lagi saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi daring,” katanya.
Ivan memaparkan, pada 2024 total transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, namun hingga kuartal ketiga 2025 nilainya berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. “Jika sepanjang 2024 transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, maka di 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang kuat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kolaborasi nasional dalam pemberantasan judi daring. “Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi daring,” ujar Ivan.
Dave menutup dengan menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini harus terus dijaga dan diperkuat. “Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing. Negara tidak boleh lengah, karena pelaku kejahatan digital terus berinovasi mencari celah,” pungkasnya.Itp.r







