Asahan-Intipnews.com:Persoalan pemberhentian terhadap Pegawai Non ASN dilingkungan Rusunawa (Rumah Susun Sewa) yang dituding semena-semena dibantah oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, Teuku Adi Huzaifah Siregar, S.Sos. Secara tegas diapun membantahnya. Tidak benar itu, terang Huzaifah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28/3/2024) di Kisaran.
Dia menjelaskan, bahwa ada 6 orang Pegawai Non ASN mengundurkan diri dikarenakan adanya komitmen yang mereka langgar sesuai dengan surat pernyataan fakta integritas dan perjanjian kerja yang ditanda tangani. Saya selaku penanggung jawab atas pengelolaan Rusunawa yang dibantu oleh UPT akan bersikap bijaksana dalam mengambil tindakan yang saya buat terhadap seluruh Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di lingkungan Rusunawa untuk menegakkan disiplin.
Adi menegaskan, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni Rusun dan menegakkan aturan jika anggotanya sendiri saja tidak bisa mengikuti aturan yang diterapkan. Sebagai langkah-langkah dalam penertiban penghunian dan penegakan Perda tentang pengelolaan Rusunawa di bantu oleh Satpol PP terus bersama melaksanakan razia bagi penghuni yang menunggak pembayaran sewa perbulannya yang merupakan kewajiban atas penghunian.
Untuk mendukung pemberantasan narkoba kata Adi, pada tanggal 27 Maret 2024 sebagai tindak lanjut untuk pencegahan narkoba telah dilakukan pemeriksaan untuk petugas Rusunawa sebanyak 8 orang di BNNK Asahan.
Pemeriksaan ini akan terus dilaksanakan bagi seluruh Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di lingkungan Rusunawa Asahan.
Dan kami akan bekerjasama dengan BNN, tidak menutup kemungkinan secara sampel juga akan melakukan test narkoba bagi penghuni Rusun. “Apabila ditemukan adanya indikasi narkoba, maka saya akan mengambil tindakan tegas. Ada anggapan miris yang dilontarkan kepada pihaknya bahwa saat ini Rusunawa terindikasi dijadikan sebagai sarang dari narkoba, geng motor dan sarang prostitusi itu adalah tidak benar,” tukasnya.
Dalam hal ini, pihaknya membantah terkait persoalan itu. Oleh karenanya, Adi mengajak semua pihak agar ikut membantu mengawasi dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang apabila ditemukan peredaran narkoba di areal Rusunawa. Untuk memerangi narkoba kata dia, tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama. Rusunawa yang beralamat di Jalan Taufan Gama pembangunannya dilaksanakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bersumber dari dana APBN.
Kadis Perkim mengatakan, pelaksanaan tahap I dilaksanakan pada tahun 2012-2013 untuk 2 (dua) Twin Block (TB) dan pelaksanaan tahap II dilaksanakan pada tahun 2013-2014 untuk 2 (dua) Twin Block. Setiap Twin Block mempunyai spesifikasi yaitu untuk lantai dasar terdapat Ruang Komersil, ruang serbaguna, WC Umum, Musholla, lokasi parkir, ruang penjaga, 2 Unit Diffable, ruang pengelola dan panel serta taman. Sedangkan lantai 2 sampai dengan lantai 5 terdapat setiap lantainya 24 unit hunian. Jadi total seluruh unit hunian dari 4 Twin Block adalah 4 x 2 unit Diffable dan 4 x 96 unit hunian lantai 2 sampai dengan lantai 5, jelas Adi.
Pada tahun 2023 melalui bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara, Rusunawa Kabupaten Asahan pertama kalinya mendapatkan dana rehabilitasi sebesar Rp. 500.000.000,00. Mengingat anggaran tersebut tidak cukup untuk merehabilitasi gedung dan unit hunian secara keseluruhan pekerjaan hanya di prioritaskan terhadap beberapa hunian agar bisa di huni dan disewakan, katanya.
Melalui klarifikasi ini sebut Adi lagi, anggaran tersebut telah dilaksanakan melalui pihak ketiga dan digunakan untuk rehabilitasi pekerjaan instalasi listrik untuk unit hunian sebanyak 48 unit hunian (Twin Block 3 dan 4 di Lantai 5), pekerjaan instalasi listrik selasar sebanyak 1 Lantai (Twin Block 3 dan 4 di Lantai 5), pembuatan jaringan air bersih baru dan pengadaan tangki air 5000 liter (Merk Penguin) sebanyak 6 buah, pengadaan dan pemasangan daun pintu aluminium utama/kamar, pengadaan dan pemasangan aluminium daun pintu dapur, pengadaan dan pemasangan daun pintu kamar mandi, penggantian kaca pintu dan jendela aluminium.
Bangunan Rusunawa tersebut sejak mulai dibangun sampai saat ini belum pernah tersentuh pengecatan ulang dan juga perbaikan dinding dan atap GRC. Jadi masih dibutuhkan dana rehabilitasi yang cukup besar agar terlihat asri, indah, rapi dan nyaman bagi penghuninya. Dikarenakan keterbatasan APBD, rehabilitasi Rusunawa secara keseluruhan sangatlah minim, katanya.
Pemkab Asahan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan setiap tahunnya tetap berupaya membuat usulan baik yang bersumber dari APBD Provsu maupun APBN. Mantan Kadis PUPR Asahan ini menghimbau kepada penghuni Rusunawa agar pembayaran sewa hunian dilaksanakan tepat waktu. Kami juga telah memberikan inovasi untuk meringankan biaya hunian dengan memberikan fasilitas air secara gratis, ucap Adi. (Dolly Simbolon)