Sudan Pernah Masuk Penjara Kasus Narkoba,  Usro Ditangkap Lagi Karena Sabu

Labuhanbatu-Intipnews.com:Pernah menjadi narapidana karena kasus narkoba, bukannya membuat SA alias Usro (33) jera. Alih-alih kapok di penjara, Usro kembali ditangkap karena kasus serupa oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti narkotika sabu sebanyak 5,22 gram. 

SA alias Usro (33) diamankan di wilayah Dusun II Desa Blungkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  Senin (16/6/25)  sekira pukul 22.00 Wib. 

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, Ipda  Rahmadhan Hilal, SE, mengamankan tersangka di pinggir jalan saat tengah berada di lokasi yang terpantau sebagai titik rawan peredaran narkoba.

“Dari hasil penggeledahan awal, tim menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,22 gram yang terjatuh di atas aspal tepat di tempat tersangka berdiri,” ucap Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman, SH, Rabu (18/6/25). 

“Barang bukti lain yang diamankan yaitu satu dompet kain warna pink, dua helai tisu, satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam bernomor polisi B 4953 KKQ yang digunakan tersangka” tambahnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK,SH,MH, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu  Arwin, SH kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terlebih pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Ini bukti bahwa perang terhadap narkoba terus kami lakukan secara konsisten. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” Ucap Arwin.

Menurut Arwin, tersangka berikut barang bukti (foto)  telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Itp AAT).