Labura-Intipnews.com: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial Mus (35), warga Pondok Mangga-Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena diduga mengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Jum,at (31/01/25) mengatakan, Mus diamankan di depan Mall Pelayanan Publik, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (29/1/2025), saat sedang melakukan patroli di Jalan Lintas Sumatera.
Tim patroli mendapatkan info dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan. Saat patroli melintas
di depan Mall Pelayanan Publik, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas mencurigai seorang pria yang terlihat gelisah dan berusaha menghindari petugas.
Tidak ingin kehilangan target, petugas langsung mengamankan Mus, dan
di tangan kirinya tampak menggenggam kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ditemukan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,36 gram, serta tujuh batang rokok dalam bungkusan yang sama ” ungkapnya. (foto).
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut” katanya menambahkan.
Menurut Syafruddin, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, SIK, MH, mengapresiasi kinerja Polsek Kualuh Hulu dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu Utara. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan akan terus melakukan patroli serta operasi di titik-titik rawan,” tandasnya. (Itp AAT).