Rantauprapat-Intipnews.com: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan membantah dirinya melakukan penganiayaan sebagaimana telah dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu. Sebaliknya, Zafar mengatakan anaknya telah menjadi korban tabrakan dengan sepeda motor.
Zafar (foto) kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat, Kamis, (16/5/2024) di Rantauprapat menuturkan, peristiwa bermula pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu di Kelurahan Padang Bulan. Saat itu sekira pukul 17.15. Wib, dia baru saja pulang dari acara Launching Pilkada 2024 dan memarkir mobil.
Begitu dia keluar dari mobil dan langsung menyebrang hendak masuk berjalan mengarah ke rumah, tiba-tiba anaknya ditabrak kereta. Dia pun terkejut.
“Anakku sudah tergeletak di jalan ditindih sepeda motor jenis matic” katanya.
Melihat hal itu, spontan Zafar langsung menendang ke arah bagian kereta yang menabrak anaknya agar tidak melarikan diri , setelah itu langsung mengangkat anaknya dari jalan
“Tidak tahu apa yang kena. Saya tendang ke arah kereta mereka supaya jangan lari, dan langsung saya lihat anak saya. Saya lihat sudah tidak bergerak dan tidak sadarkan diri. Saya bilang lagi ‘kok kejam kali kalian dek’. Kemudian saya angkat anak saya” tuturnya.
Akibat ditabrak itu, sambung Zafar anaknya RAP yang masih kecil mengalami luka-luka seperti kepala sebelah kiri bocor, punggung lebam, kepala belakang luka memar, serta tangan dan kaki sebelah kanan lecet.
Menurut Zafar, melihat kondisi anaknya dia pun membawanya ke RSUD Rantauprapat guna mendapatkan perawatan. Dalam perjalan menuju RSUD, anaknya mengalami muntah beberapa kali.
“Saya bawa ke rumah sakit untuk berobat dan visum, dia muntah-muntah di dalam mobil menuju ke rumah sakit. Posisi anak saat itu sudah mulai sadarkan diri,”jelasnya.
Dikatakan Zafar lagi, ibu dari orang yang dia sebut menabrak anaknya sempat datang ke rumahnya. Oleh si ibu itu Zafar mengaku dimaki-maki dengan bahasa yang kasar.
Atas peristiwa itu, Zafar telah melaporkan peristiwa laka lantas yang dialami anaknya ke unit Mapolres Labuhanbatu. Selain itu Zafar juga melaporkan ibu dari orang yang menabrak anaknya dengan tuduhan penghinaan karena telah memakinya dengan bahasa kasar. Kedua laporan itu secara resmi dibuat Rabu, 15 Mei 2024 .
Zafar menegaskan, dia sama sekali tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan kepadanya.
“Intinya saya tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang disebutkan. Bahkan anak saya yang mengalami luka-luka hingga bocor kepala,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik Pohan, telah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dengan tanda surat laporan polisi nomor: LP/ B/ 607/ V/ 2024/ SPKT/ Polres Labuhanbatu/ Polda Sumatera Utara tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 23.47 WIB.
Pelapor adalah RY (18) warga, Rantauprapat. Dalam laporan itu, RY mengaku, pada Selasa 14 Mei 2024 dirinya bersama seorang temannya melintas di Jalan Padang Bulan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba anak dari terlapor Zafar Sidik Pohan berlari menyebrangi jalan.
Teman dari RY yang mengemudikan sepeda motor terkejut dan tidak lagi mampu mengontrol kendaraan sehingga mengenai anak terlapor. Setelah itu terlapor datang dari arah belakang dan langsung menendang pelapor. (Itp AAT).