Asahan  

Tim Direktorat AFL-KWT-PHT Lakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan untuk Pemutakhiran Data Lahan Sawah yang Dilindungi

Asahan-Intipnews.com:Tim Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Kawasan Wilayah Tertentu (AFL-KWT-PHT) melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada hari Rabu (22/10). Tim Direktorat AFL-PHT-KWT diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. beserta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Felix Parasian Sinurat, S.H.,M.H.

Koordinasi Tim Direktorat AFL-KWT-PHT dalam rangka pemutakhiran data penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi yang salah satunya adalah Provinsi Sumatera Utara.

Lahan Sawah yang Dilindungi LSD adalah lahan sawah yang secara resmi ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN untuk dijaga kelestariannya dan tidak dialihfungsikan ke penggunaan lain. Penetapan LSD bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian, khususnya lahan sawah, guna memastikan ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.

Setelah melakukan koordinasi, Tim Direktorat AFL-KWT-PHT melakukan peninjauan lapangan pada lahan sawah di Kabupaten Asahan. Diharapkan dengan pemutakhiran data LSD, lahan sawah di Kabupaten Asahan dapat dikendalikan sehingga tercipta ketahanan pangan.Itp.r