Timsus Besutan Kapolres Labuhanbatu Ringkus 4 Orang Diduga Sindikat Pengedar Narkoba di Labura

Rantauprapat-Intipnews.com:Tim khusus atau Timsus besutan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK,SH,MH, terus beraksi memberantas peredaran narkotika. Sebanyak empat orang pria yang diduga anggota sindikat peredaran narkotika diamankan dari tiga tempat terpisah di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin ( 12/5/25).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Rabu (14/5/25) mengatakan, timsus menggulung sindikat tersebut berawal dari penangkapan dua orang di gudang pupuk milik masyarakat di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan. Kabupaten Labura.

Kedua orang itu adalah JH (38) warga Batam, Kepulauan Riau, dan MSH (34) warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari JH yaitu dua bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu berat 3.93 gram bruto, satu timbangan elektrik ukuran sedang, dua plastik klip kecil kosong, dan satu buah sekop terbuat dari pipet.

Sedang dari MSH, diamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu berat 0.82 gram bruto, satu plastik klip transparan kecil kosong dan satu unit HP Andorid merek vivo warna hitam.

Kemudian dilakukan pengembangan. Timsus berhasil mengamankan AA (30) warga Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka AA ditangkap di satu warung di Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Dari AA, diamankan dua bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu berat 10.82 gram bruto, dan satu kotak rokok Sampoerna kecil.

Tidak berhenti sampai disitu, timsus kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi inisial YA (28) warga Dusun Suka Damai, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

YA diringkus di jalan lintas sumatera tepatnya di depan SMPN 2, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Dari YA, diamankan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu berat 5.45 gram bruto yang di bungkus dengan lakban kuning dan
satu unit HP Android merek OPPO warna Hitam.

“Total barang bukti narkotika sabu yang diamankan dari empat orang tersangka yaitu sebanyak 21.02 gram bruto. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut” terang Syafruddin.(foto). (Itp AAT).