Rantauprapat-Intipnews.com:Tim khusus Polres Labuhanbatu menangkap tiga orang tersangka yang berawal dari penggerebekan Rabu (30/04/25), sekira pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah di Pasar VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong.l, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 28,47 gram bruto. Setelah itu, timsus memburu pemasok barang haram itu sampai ke Kota Tanjung Balai.
Pengungkapan jaringan narkoba itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di rumah di sana. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim khusus yang dipimpin oleh Ipda Beni AZ dan Ipda Fernando Rajagukguk, segera melakukan penyelidikan. Sekira pukul 04.00 wib, tim memutuskan untuk menggrebek rumah dimaksud.
Saat digrebek, petugas dapat mengamankan dua tersangka, yakni SI alias Dedi (40), warga Desa Rawa Sari, Kabupaten Asahan, dan SI alias Janes (36), warga Desa Air Hitam.
Setelah digeledah, dari rumah milik SI alias Janes tersebut, ditemukan 13,50 gram bruto sabu, timbangan elektrik, ponsel, serta plastik klip kosong. Kemudian dari SI alias Dedi, disita 21 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31 gram bruto, uang hasil penjualan, timbangan elektrik, dan ponsel.
Setelah menginterogasi kedua tersangka, petugas mengarah kepada tersangka MD alias Mukhyar (42), warga Kelurahan Tanjung Leidong. Tersangka ketiga itu berhasil ditangkap di rumahnya sekira pukul 07.00 wib. Dari rumah MD, petugas menemukan sabu seberat 10,00 gram bruto yang disembunyikan di bawah lantai papan kamar lantai dua.
Total barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 28,47 gram bruto sabu. Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut ke rumah seorang terduga pemasok berinisial BI di Kota Tanjungbalai, ditemukan lagi sabu seberat 0,66 gram bruto meskipun BI tidak berhasil diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH,MH, membenarkan pengungkapan jaringan pengedar narkotika tersebut. Menurutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(foto).
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengejar jaringan yang lebih besar hingga ke akar-akarnya,” ujarnya. (Itp AAT).