Medan-Intipnews.com:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kawasan unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, dengan merancang sejumlah strategi program unggulan kelautan perikanan. Di antaranya dengan membentuk kampung nelayan berkah, kampung perikanan budidaya berkah, pengelolaan kawasan konservasi terpadu dengan dukungan pariwisata.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Supriyanto (Foto) pada temu pers yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (16/10/2025). Temu Pers saat itu bertema Pengembangan Ekonomi Biru (Pengembangan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya).
“Meningkatnya kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Sumatera Utara merupakan misi kedua Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, yakni menjaga stabililtas ekonomi makro,” ucapnya.
Kampung Nelayan Berkah, katanya, bukan hanya menjadi tempat tinggal nelayan. Tetapi juga pusat pengelolaan berbasis komunitas. Sedangkan kampung budidaya perikanan diarahkan menjadi sentra produksi yang mampu menyuplai kebutuhan ikan untuk konsumsi lokal dan eskpor. “Kita sudah melakukan survei untuk penetapan kampung ini,” ucapnya.
Provinsi Sumut, sebutnya, mempunyai lautan 3.884.811,3 hektare. Terdapat 229 pulau dan 3 pulau terluar (Pulau Simuk, Pulau Wunga, dan Pulau Berhala). Supriyanto mengatakan, jumlah nelayan di Sumut pada tahun 2023 sekitar 182.484 jiwa. Jumlah ini terdiri dari nelayan tangkap di laut 171.814 jiwa dan nelayan tangkap perairan umum sebanyak 10.670 jiwa. Jumlah pembudidaya di Sumut mencapai 58.960 jiwa. Sementara produksi ikan Sumut di tahun 2023 sebesar 605.827 ton/tahun.
Selain itu jumlah kapal perikanan di Sumut seperti kapal motor 0-5 GT (Gross Tonnage) sebanyak 32.814 unit, kapal motor 5-30 GT sebanyak 13.282 unit, kapal motor 30-300 GT sebanyak 374 unit, motor temple 8.587 unit, dan jumlah perahu tanpa motor sebanyak 5.927 unit.
“Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi laut untuk melindungi ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun sebagai habitat bagi berbagai spesies dan biotalaut,” katanya.
Pengelolaan kawasan konservasi terpadu merupakan bagian dari komitmen terhadap ekologi dan ekonomi biru, program pengelolaan kawasan konservasi harus terkoordinasi dan berkelanjutan ekosistem untuk melindungi keanekaragaman hayati.
Sejumlah kawasan konservasi itu berada di Perairan Pulau Berhala dengan luas 3.762,62 ha, perairan Sawo-Lahewa di Nias Utara seluas 29.130,47 ha, perairan Pulau Salah Nama seluas 3.806,14 ha, perairan di Tapanuli Tengah seluas 84.429,07 ha, Pulau Pini di Nias Selatan seluas 44.336,01 ha, dan Pulau Batu di Nias Selatan seluas 44.939,22 ha.Itp.05/r