Transformasi Digital Pengawasan HGU: Mengakselerasi Pengendalian Pertanahan Melalui Inovasi Geo-AI

Jakarta-Intipnews.com:Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT, AFL, KWT) melaksanakan pelatihan strategis untuk memperkuat transformasi digital dalam pengawasan Hak Guna Usaha (HGU). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, (11/12/2025) di Ruang Rapat Prambanan, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi Geospatial Artificial Intelligence/Geo-AI (Kecerdasan Buatan Geospasial).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian inovasi digital yang tengah dikembangkan Ditjen PPTR, mulai dari penyusunan kajian potensi Geo-AI, pembangunan single interface untuk pemantauan, hingga pelaksanaan pilot project di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Saat ini, fokus utama diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi keberhasilan implementasi teknologi di lapangan. Dalam arahannya, Direktur PHT, AFL, KWT, Andi Renald menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak akan maksimal tanpa didukung aparatur yang kompeten.

“Inovasi Geo-AI bukan sekadar teknologi, melainkan komitmen untuk bertransformasi dari pengawasan manual menuju sistem yang akurat, transparan, dan berbasis data nyata. Ini merupakan lompatan strategis bagi tata kelola pertanahan di Indonesia,” ujarnya.

Pelatihan ini menghadirkan Ketua Departemen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Trias Aditya sebagai narasumber. Ia memaparkan prinsip, etika, serta aplikasi Geo-AI dalam pengawasan HGU, meliputi validasi data, pengolahan citra spasial, deteksi perubahan penggunaan lahan, hingga roadmap pengembangan Geo-AI yang mencakup fase deskriptif, diagnostik, prediktif, dan preskriptif.

Menurut Trias, masa depan sektor pertanahan tidak lagi diukur dari jumlah tanah yang didaftarkan, melainkan dari kualitas layanan serta kecerdasan dalam memantau serta mengendalikan pemanfaatan tanah. Ia menilai adopsi teknologi Geo-AI oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya PPTR, sebagai langkah strategis menuju digitalisasi pengawasan Hak Atas Tanah yang lebih efisien dan akurat.

Turut menambahkan, Ketua Tim Swakelola Fakultas Tekni UGM, Ruli Andaru menyampaikan bahwa penerapan Geo-AI dalam deteksi tutupan lahan mampu meningkatkan kecepatan dan akurasi monitoring HGU. Melalui aplikasi Jagad Lintang, analisis area seluas 10 ribu hektare dapat dilakukan dalam hitungan menit dengan tingkat akurasi mencapai 87%. Selain itu, pengembangan Web GIS memungkinkan pengelolaan data spasial HGU dalam skala besar secara terintegrasi, dilengkapi fitur Large Language Models (LLM) untuk merangkum dan memberi rekomendasi secara otomatis.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, menegaskan bahwa arah pengelolaan pertanahan ke depan harus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi.

“Masa depan sektor pertanahan bukan lagi tentang seberapa banyak tanah yang didaftarkan, melainkan seberapa berkualitas layanannya dan seberapa cerdas kita memantau serta mengendalikannya,” tegas Jonahar.

Ia menambahkan, pengembangan Geo-AI bukan sekadar pilihan, melainkan keputusan strategis dalam mengelola tanah dan ruang Indonesia yang sangat luas dan memiliki keragaman pemanfaatan. Implementasi Geo-AI, kata dia, dimulai dari pengawasan HGU sebagai instrumen penting pengendalian pemanfaatan tanah.

“Ke depan, pengembangan Geo-AI menjadi fondasi kokoh bagi digitalisasi dan efisiensi pemantauan pemanfaatan Hak Atas Tanah,” ujarnya.

Melalui integrasi teknologi Geo-AI, Ditjen PPTR diharapkan mampu memperkuat pengendalian dan pengawasan pemanfaatan tanah dan ruang secara lebih cerdas, responsif, dan terukur, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih optimal bagi kepentingan publik.Itp.r