Binjai-Intipnews.com : Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 serta Penetapan Usulan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Jumat (22/03).
Wali Kota Binjai menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kota Binjai selama tahun anggaran 2023. Dan mengakui masih banyak kekurangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota. “Pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai akan dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kinerja pemerintah di masa mendatang,” ucapnya.
Kemudian Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos menyampaikan pengantar sembilan usulan program pembentukan peraturan daerah yang diajukan Pemko Binjai.
Adapun usulan tersebut antara lain, yang pertama ranperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sari Kota Binjai. Kedua, ranperda mengenai Pembubaran Perusahaan Daerah Angkutan Kota Binjai.
Ketiga, ranperda mengenai Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Binjai. Keempat, ranperda mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kelima, ranperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Binjai. Keenam, ranperda mengenai Pembangunan Jangka Panjang Kota Binjai Tahun 2025-2045. Ketujuh, ranperda mengenai Mekanisme Kesiapan dan Penanggulangan Bencana. Kedelapan, ranperda mengenai Pengarusutamaan Gender. Dan yang terakhir, ranperda mengenai Perda Kumulatif Terbuka.( itp.04)