Jakarta-Intipnews.com:Setahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan agraria dan tata ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wamen Ossy Dermawan, Senin (20/10/2025).
Di antara fondasi itu adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tulang punggung kepastian hukum pertanahan.
Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar dan 97 juta bidang telah bersertifikat. Catatannya, dalam setahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang di antaranya telah disertifikat.
Hasil ini juga memberi kontribusi ekonomi bagi negara melalui Total Penambahan Nilai Ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertifikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.
Selanjutnya, katanya, transformasi digital juga terus diperkuat, dengan penerbitan 6,1 juta sertifikat elektronik hingga Oktober 2025, yang meningkat pesat dari 639 ribu sertifikat pada tahun sebelumnya. Kementerian ATR/BPN turut memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan.
Total 278.689 bidang tanah wakaf kini telah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare. Dalam kurun setahun terakhir, jumlah pendaftaran meningkat sekitar 16.600 bidang.
Upaya ini memastikan aset sosial-keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi. Program Reforma Agraria yang menjadi agenda strategis nasional juga menunjukkan hasil progresif.
Redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare telah memberikan manfaat langsung bagi 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Wamen Ossy.
Sementara itu, sepanjang 2025 ini, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Pun, penindakan mafia tanah makin gencar.
Dalam setahun terakhir, sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.
Seluruh capaian ini menjadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN Maju yang berfokus pada digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan secara berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy.Itp.r