Warga Asahan Ditangkap Polsek Kualuh Hulu di SPBU Aek Kanopan, Barang Bukti 2,19 Gram Sabu Turut Diamankan

Aek Kanopan-Intipnews.com:Seorang pria inisial AP (28) warga Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Rabu (16/4/25), di areal SPBU Aek Kanopan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu (20/4/25) mengatakan, penangkapan terhadap AP berawal dari info dari masyarakat yang menyebut tentang adanya peredaran narkoba di areal SPBU tersebut.

Mendapati informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.MH, yang pada saat itu sedang melakukan patroli rutin diwilayah hukumnya, langsung gerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Sampainya di areal SPBU, terlihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat. Tidak ingin kehilangan target, petugas kemudian menyergap AP dan kemudian dilakukan penggeledahan.

“Dari dalam kantong celana sebelah kiri terdapat satu bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya ditemukan dua plastik klip transparan yang didalamnya diduga juga terdapat narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 2,19 gram, dan uang sebanyak Rp 100.000” katanya. (foto).

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, SH, MH, dan tim, membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. (Itp AAT).