Asahan-Intipnews.com:Puluhan warga Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kembali menggeruduk kantor Bupati Asahan Jalan Jendral Sudirman Kisaran, Selasa (11/11) sekira pukul 10:30 WIB.
Kedatangan mereka meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Asahan,untuk segera menghancurkan tembok yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran yang menutupi akses jalan warga.
“Yayasan pendidikan Maitreyawira Kisaran merupakan yayasan yang paling zholim. Karena sudah menutup paksa Jalan Gang Setia. Akibat dari penutupan itu, kami menjadi susah untuk melintas keluar masuk gang, ” ujar Yusrizal Dahlan Kordinator Aksi dalam orasinya.
“Pada saat kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, pihak DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi pada Pemkab Asahan, agar tembok yayasan tersebut segera dihancurkan. Namun sampai sekarang tidak juga dirobohkan. Padahal Jalan itu merupakan akses jalan umum, “teriak OK M Rasyid warga lainnya.
Setelah saling bergantian melakukan orasi di depan Kantor Bupati Asahan, dengan mobil komando dan membawa spanduk dan karton yang bertuliskan umpatan. .
Diduga karena tidak ada tanggapan dari Pemkab Asahan, sehingga memancing kemarahan warga. Massa langsung berusaha mencoba masuk untuk menemui pejabat Pemkab Asahan yang ada dalam kantor. Namun, dihadang oleh Sat Pol PP yang mengawal demonstrasi.
Akibatnya, bentrok antara Sat Pol PP dengan warga tidak dapat terhindarkan lagi. Aksi saling dorong antara kedua belah pihak menjadi ricuh. Beruntung, aksi tersebut bisa diredam setelah Kakan Kesbangpol Ahmad Nizar Simatupang dan Asisten II Muhili Lubis datang mendatangi demonstran.
Sementara itu, Bupati Asahan melalui Asisten II Pemerintah Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis mengapresiasi aksi demo warga Gang Setia.
Dalam penyampaiannya Drs. Muhilli Lubis mengatakan Pemkab Asahan memberikan waktu kepada Yayasan pendidikan Maitreyawira Kisaran untuk menghancurkan atau membongkar tembok tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 18 November 2025.
“Apabila pihak yayasan pendidikan Maitreyawira Kisaran Asahan tidak mengindahkan hal ini. Maka ,Pemkab Asahan akan mengambil sikap tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ” ujar Muhili Lubis.
Puas mendengar jawaban Asisten, warga langsung pulang ke rumah masing-masing dan akan menunggu pada hari Selasa tanggal 18 November 2025. (Dolly Simbolon)







