Webinar Nasional Tata Ruang Series: Digitalisasi dan Inovasi dalam Tata Ruang ‘Integrasi RDTR dalam OSS untuk Perizinan

Jakarta-Intipnews.com:Direktorat Jenderal Tata Ruang bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Digitalisasi dan Inovasi dalam Tata Ruang: Integrasi RDTR dalam OSS untuk Perizinan” pada Kamis (03/07/2025).

Webinar ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 800 peserta dari berbagai pemangku kepetingan, meliputi pegawai pemerintah pusat dan daerah, praktisi, asosiasi profesi, akademisi, serta masyarakat umum. Kegiatan webinar ini dimoderatori oleh Bayu Dharma Saputra selaku Ketua Pokja Studio Peta.

Plt. Sekretaris BPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penataan ruang di Indonesia terus bergerak maju, semakin adaptif, responsif, dan terintegrasi dengan sistem perizinan yang lebih efisien.

“Tata ruang ditegaskan sebagai kunci penerbitan persyaratan dasar perizinan berusaha yang wajib disediakan oleh pemerintah. Hal ini menuntut adanya akselerasi dalam percepatan RDTR dan terintegrasi ke dalam sistem OSS,” ujar Makarima.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi digital dengan penyediaan dukungan sistem berupa platform digital seperti GISTARU dan PROTARU. Penyediaan platform informasi tata ruang merupakan bentuk fasilitasi kepada pemerintah daerah untuk memudahkan dalam menyusun RDTR secara efisien dan partisipatif.

Dalam keynote speech-nya, Direktur Sinkronisasi Pemanfataan Ruang, Prasetyo Wiranto, menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN mengambil langkah untuk melakukan percepatan pelayanan publik dengan menerapkan sistem berbasis prinsip akurasi, kehati-hatian, akuntabilitas, manajemen risiko dan transparansi, serta melakukan penyederhanaan proses bisnis dengan menggunakan infrastruktur teknologi informasi yang mampu memberikan kepastian, kemudahan, percepatan, dan transparansi.

“Apabila pengajuan KKPR dilakukan pada wilayah yang telah memiliki RDTR terintegrasi dengan sistem OSS, maka proses penerbitan perizinannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien,” jelas Prasetyo.

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Penata Ruang Ahli Utama, Abdul Kamarzuki. Ia menjelaskan bahwa sejak ada Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), proses tata kelola perizinan di Indonesia telah mengalami perubahan dengan tujuan untuk menyederhanakan prosedur yang selama ini dirasa rumit. Melalui aturan-aturan yang ditetapkan dalam UUCK, proses perizinan baik untuk kegiatan berusaha maupun nonberusaha diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien.

“Ditjen Tata Ruang telah memiliki 5 aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, di antaranya adalah RTR Online dan juga ada RDTR Interaktif yang menjadi bagian dari mesin di sistem OSS dalam menerbitkan Konfirmasi KKPR”, lanjut Kamarzuki.

Selanjutnya, Kepala Bagian Program, Keuangan, dan Umum, Sri Damar Agustina, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemanfaatan Kebijakan Satu Peta (KSP) mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) dengan menyediakan rujukan data sekunder berupa peta dasar dan peta tematik, dan juga mendukung penyusunan materi teknis sebagai bahan analisis perbaikan kualitas data tematik penataan ruang.

“Saat ini telah tersedia GISTARU KKPR, sebuah sistem informasi geospasial yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mendukung proses penerbitan KKPR”, tambah Damar.

Ketua Pokja Data dan Informasi, Muhammad Arsyad, dalam paparannya menjelaskan perjalanan terbentuknya RTR Online sampai RTR Builder. Awalnya dikembangkan RTR Online sebagai platform untuk menyajikan informasi RTR secara digital. Selanjutnya, hadir RDTR Interaktif yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan pengecekan kesesuaian tata ruang secara langsung berbasis peta. Kemudian, untuk menjaga kualitas penyusunan RTR yang lebih standar, masif, dan berkualitas, maka dikembangkanlah RTR Builder.

“Dengan adanya digitalisasi di bidang penataan ruang, diharapkan proses perizinan berusaha dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan”, pungkas Bayu Dharma Saputra saat mengakhiri kegiatan webinar.Itp.FN/AS/r