Medan-Intipnews.com:Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M., mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat yang memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Ia menilai, kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan bentuk nyata keberpihakan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap rakyat.
“Alhamdulillah, kita menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan. Ini bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat,” ujar Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Zulkarnaen menilai keputusan tersebut tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan perhatian pemerintah terhadap beban ekonomi rakyat.
“Saat ini Presiden Prabowo benar-benar fokus pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ekonomi bertumbuh, daya beli meningkat, dan kesejahteraan rakyat bisa segera tercapai. Saya yakin keputusan ini sudah sangat tepat,” tegasnya.
Namun demikian, Zulkarnaen mengingatkan BPJS Kesehatan, terutama di Kota Medan, agar terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyebut masih banyak keluhan warga terhadap layanan kesehatan di bawah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan harus terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit yang menjadi mitra BPJS juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga menyinggung pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan yang telah berjalan sejak akhir 2022. Ia berharap manfaat program tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Keputusan ini diambil untuk menghindari tambahan beban bagi masyarakat, mengingat pemulihan ekonomi nasional belum sepenuhnya kuat.
“Ekonominya baru mau pulih, belum lari. Jadi jangan diutak-atik dulu sampai benar-benar pulih,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, penyesuaian tarif iuran baru akan dipertimbangkan apabila ekonomi nasional tumbuh di atas 6 persen dan masyarakat sudah lebih mudah mendapatkan pekerjaan.Itp.05







