Nias  

Empat Karyawan RS BA Gunungsitoli Diamankan Polres Nias

Gunungsitoli-Intipnews.com:Polres Nias melakukan penangkapan terhadap empat karyawan RS BA Gunungsitoli yang diduga terlibat dalam pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak semestinya.

Menurut Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, keempat karyawan yang diamankan adalah D.F.Z. (19), C.L. (28), D.L. (26), dan F.M.S.L. (18). Mereka diduga membuang limbah medis padat ke sebuah gudang di dekat jalan umum.

Polres Nias telah melakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus ini, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan melakukan interogasi awal terhadap para terduga. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.Itp.A Lubis