Tidak Ada Ruang Peredaran Narkoba, Timsus Polres Labuhanbatu Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu

Labuhanbatu-Intipnews.com:Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Tim Khusus yang dibentuknya, kembali menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. 

Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba sabu-sabu di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu,  ditangkap secara terpisah pada Rabu (3/6/25). 

Penangkapan berawal dari dua orang yaitu Sb (33) dan S (20) warga Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah. Keduanya ditangkap sekira pukul 17.00 Wib, di halaman rumah salah seorang warga di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Kecamatan Panai Tengah. 

Sebelum menangkap keduanya, petugas melakukan penyamaran untuk memastikan keberadaan barang bukti sabu-sabu. Dari tersangka Sb, ditemukan empat bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor tanpa pelat.

Kemudian dari tersangka S, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, serta alat-alat pendukung seperti timbangan elektronik, sekop terbuat dari pipet, plastik pembungkus, dan satu unit HP.

Ketika diinterogasi, keduanya kompak  mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial Bp (22), yang kemudian ditangkap sekitar pukul 18.00 Wib di RAM LTS Desa Sei Rakyat. Dari tangan Bp, petugas menemukan satu unit HP sebagai barang bukti. 

Tak berhenti di situ. BP pun dicecar dan akhirnya mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang beralamat di Kecamatan Panai Hulu. 

BP mengaku dia berkomunikasi via  antar aplikasi WhatsApp dengan RS yang kini masih dalam pencarian. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH,MH, , melalui Kasubsi PID M Humas Iptu Arwin, membenarkan penangkapan ketiga orang itu. Dia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Timsus menggagalkan peredaran narkotika tersebut. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

“ Ketiga tersangka berikut barang bukti (foto) telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap yang lainnya  masih terus dilakukan” tambahnya. (Itp AAT)