Bank Sumut

Sat Res Narkoba Tangkap NS Terduga Pengedar Sabu di Labura, Ibunya Viralkan Ada Pengedar Lain

Oplus_131072

Rantauprapat-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB, menangkap seorang pria berinisial NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Link II, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting, menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp2.200.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial AL yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan mengatakan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (foto).

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, melengkapi berkas penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas”ujarnya, Jumat (26/6/26)

Ia mengatakan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,”imbaunya.

Sementara itu, setelah penangkapan tersebut, seorang wanita berinisial E melaporkan adanya terduga pengedar lain disana. Wanita tersebut mendatangi tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba, merekam lokasinya dengan aplikasi video dari handphone, dan lalu menyebarkannya di media sosial sehingga menjadi viral.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, wanita berinisial E itu adalah ibu dari NS yang ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. Sedangkan terduga pengedar yang diviralkan oleh wanita itu adalah keponakannya sendiri.

Kasi Humas, AKP Aswin Irwan. membenarkan informasi itu. “Iya benar, ibu itu orang tua dari NS terduga pengedar narkoba yang ditangkap malam minggu. Yang diviralkannya juga keponakannya sendiri,”ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan peredaran narkoba akan terus ditindaklanjuti.

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian bertindak cepat menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba itu. Sayangnya, dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Selasa (23/6/2026) malam di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Di lokasi ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis”katanya. (Itp AAT).