Nias  

Polres Nias Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Idanogawo

Gunungsitoli-Intipnews.com:Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 11 Juni 2025.

Menurut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba oleh seorang pria berinisial A.H. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap A.H. (33) di Jalan Raya Umum Desa Loloanaa, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,13 gram, satu unit sepeda motor, serta satu kunci kendaraan. Hasil interogasi awal terhadap A.H. mengarah pada terduga pelaku kedua, T.Z.H. (18), yang diamankan di rumahnya di Desa Hilinaa Tafu’o.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,22 gram, satu unit ponsel, kantong plastik hitam, uang tunai 200.000, satu kotak rokok, serta satu botol obat berwarna hitam.

Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke terduga pelaku ketiga, O.Z. (42), yang juga berdomisili di Desa Hilinaa Tafu’o. Saat penggeledahan, polisi menyita satu unit ponsel, tiga kotak rokok, serta sejumlah plastik klep dan potongan plastik hitam yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Ketiga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani kini telah diamankan di Mapolres Nias bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang telah diamankan, 10 (sepuluh) paket sabu seberat bruto 1,35 gram, 2 (dua) unit ponsel

dan 1 (satu) unit seped.Itp.A Lubis