PT. INALUM Ajukan Permohonan HPL ke BPN Sumatera Utara untuk Kegiatan Berusaha di Kabupaten Asahan

Medan-Intipnews.com:PT. INALUM mengajukan permohonan Hak Penggunaan Lahan (HPL) kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara untuk kegiatan berusaha di Kabupaten Asahan.

Untuk mendukung permohonan tersebut, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pembahasan Ekspose Berkas Permohonan dan Diskusi Terkait Perkembangan Lahan serta Pembahasan mengenai Ganti Rugi Lahan, Jumat (18/7/25) di Hotel Santika Kota Medan

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Faisal, S.T.

Diharapkan pasca rapat pembahasan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dapat memproses permohonan HPL PT. INALUM, sehingga kegiatan berusaha dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung iklim berinvestasi di Sumatera Utara.Itp.r