Jakarta-Intipnews.com:Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus diperkuat pemerintah sebagai instrumen pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.
Program yang menjadi bagian dari agenda pembangunan berbasis desa ini diyakini mampu memperluas akses usaha masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa dengan memastikan manfaat ekonomi kembali dirasakan langsung oleh warga.
“Keuntungan dari Koperasi Desa Merah Putih itu, 80 persen itu kembali ke rakyat di desa, dibagi pak. Yang 20 persennya untuk PADes. Jadi tidak ada yang dibawa ke Jakarta. Jadi kalau dana desa dikurangi, itu tidak satu sen pun diambil Pak Prabowo,” ujar Yandri.
Menurutnya, koperasi tersebut juga akan memiliki berbagai aset pendukung usaha yang dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi desa.
“Nanti itu akan jadi aset. Ada juga gudangnya, ada truknya, ada mobil pick up-nya, ada motor roda tiganya, jadi itu memang untuk desa,” katanya.
Yandri menegaskan dana desa tidak diambil pemerintah pusat, melainkan dilakukan penyesuaian tata kelola agar pemanfaatannya lebih terarah dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. “Dana desa itu tidak diambil oleh pusat, tetapi diubah tata kelolanya. Kalau selama ini desa mengelola masing-masing, sekarang sebagian besarnya itu ke Kopdes,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyebut KDKMP merupakan langkah strategis untuk mengubah paradigma pembangunan yang selama ini berpusat di kota menjadi berbasis desa.
“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah nyata kita dalam membalikkan paradigma lama yang bersifat kota-sentris menjadi desa-sentris atau Indonesia-sentris,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus memutus rantai kemiskinan di desa.
Berdasarkan data SIMKOPDES per 8 Juni 2026, sebanyak 83.362 koperasi atau 99,66 persen dari target nasional telah berbadan hukum.
Selain itu, 47.582 gerai koperasi sudah beroperasi dan program ini telah menyerap 321.919 tenaga kerja.
La Ode menegaskan keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal percepatan implementasi program tersebut.
Menurutnya, fasilitas, infrastruktur, dan sumber daya manusia koperasi di berbagai daerah telah siap beroperasi.Itp.ril







