Serahkan Sertipikat Tanah Pemerintah, Gubernur Sumatera Utara : Sertipikat Ini Dapat Mendukung Kepastian Hukum

Medan-Intipnews.com:Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution membagikan sertipikat di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan pada hari Senin (04/08/25) di Hotel Adimulia.

Pada acara tersebut sertipikat diberikan untuk Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Aset Pemerintah Kota Medan, Pendaftaran Tanah Secara Lengkap (PTSL) Masyarakat Kota Medan, dan Wakaf. Penyerahan ini merupakan langkah nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.

dalam kesempatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Kota Medan, Sertipikat Tanah hasil Program PTSL, dan Sertipikat Tanah Wakaf.

Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu agenda strategis untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sertipikat turut serta dibagian oleh Sri Pranoto selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Dwi Budi Martono selaku Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Teknologi Informasi, dan I Ketut Gede Ary Sucaya selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN.

Diharapkan pembagian sertipikat ini dapat mendukung kepastian hukum kepemilikan aset tanah baik milik Pemerintah Daerah, Masyarakat, maupun kepentingan umum.Itp.r