Asahan-Intipnews.com:Koperasi Merah Putih di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, berdiri sebagai bagian dari program nasional yang mendorong setiap desa memiliki koperasi produktif untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini telah berbadan hukum dan memulai kegiatan usaha dengan unit sembako serta Sub Dealer LPG, serta merencanakan pengembangan usaha beras sebagai komoditas utama. Peresmian koperasi dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, oleh Wakil Bupati Asahan Rianto yang menegaskan bahwa koperasi desa merupakan instrumen penting pembangunan dari bawah.
Ketua Koperasi Merah Putih, Massait, menyampaikan bahwa koperasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha kolektif yang lebih berdaya guna. Ia berharap koperasi ini mendapat pendampingan dalam hal akses permodalan dan bantuan sarana pertanian agar mampu berkembang menjadi tulang punggung perekonomian desa, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.
Camat Rawang Panca Arga, Resmanto Tambunan, SE, menambahkan bahwa koperasi ini merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat basis ekonomi rakyat melalui pemberdayaan desa. Dengan 44 anggota aktif dan perputaran dana Rp14.580.000 per bulan, koperasi ini sudah menunjukkan potensi besar dalam membangun kekuatan ekonomi kolektif yang tumbuh dari masyarakat desa.
Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi garda terdepan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk penyediaan pangan bergizi gratis dan distribusi pupuk bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa penguatan koperasi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan diresmikannya Koperasi Merah Putih, Desa Rawang Pasar 5 diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membentuk koperasi yang mandiri, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi desa tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen pembangunan nasional sekaligus bagian penting dalam pencapaian visi besar Pemkab Asahan yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (Dolly Simbolon)