Asahan  

Pemkab Asahan dan Kanwil BPN Serahkan Sertipikat Tanah Hak Pakai untuk Pembangunan Sekolah

Asahan-Intipnews.com:Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, menyerahkan sertipikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Yafizham Parinduri, S.Sos, M.AP, Selasa (14/10/2025) di kantor Bupati Asahan.

Pemberian tanah hak pakai tersebut diperoleh melalui hibah yang diberikan oleh Sariman Sitorus, Warga Desa Silau Laut. Luas tanah hak pakai yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seluas 13.757m2 akan digunakan untuk membangun Sekolah yang diharapkan dapat memajukan pendidikan di Desa Silau Laut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., menyatakan bahwa pihaknya mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam rangka mendukung program pendidikan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Asahan.

“Dengan adanya sertipikat tanah hak pakai ini, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Desa Silau Laut,” ujar Pangihutan.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, mengucapkan terima kasih kepada Sariman Sitorus yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sekolah. “Kami berharap, dengan adanya sekolah ini, dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Desa Silau Laut,” kata Rianto.

Pembangunan sekolah ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Silau Laut dan sekitarnya, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Asahan.Itp.r