Asahan-Intipnews.com:Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., melakukan koordinasi dengan aparat desa dan pengumpulan data yuridis dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Serdang, Kecamatan Meranti. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Oktober, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sekaligus Ketua Tim Ajudikasi PTSL Tahun 2025, Elfijar Azan Syah Putra, A.Ptnh.
Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan mengetahui kendala dalam pelaksanaan PTSL di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, khususnya dalam mengumpulkan data yuridis. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat Desa Serdang dapat memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.
Pangihutan Manurung menekankan pentingnya koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan aparat desa dalam mensukseskan program PTSL. “Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, masyarakat Desa Serdang dapat memperoleh manfaat dari program PTSL dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.
Elfijar Azan Syah Putra menambahkan bahwa pengumpulan data yuridis merupakan tahapan penting dalam proses PTSL. “Data yuridis yang akurat dan lengkap sangat penting untuk menentukan hak-hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Desa Serdang dapat bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dalam mengumpulkan data yuridis,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Serdang dapat memperoleh manfaat dari program PTSL dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan akan terus berupaya untuk mensukseskan program PTSL dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Itp.r