Polsek Panai Hilir Ringkus Tersangka Kasus Narkotika di Perkebunan Sawit 

 Labuhanbatu-Intipnews.com:Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, ringkus seorang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di areal perkebunan kelapa sawit yang terletak di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir,  Minggu (9/11/25) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., menceritakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi penangkapan.

Begitu menerima informasi, ia segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Andi Fahri Hasibuan, S.H., didukung  tim opsnal untuk  melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.00 Wib petugas melihat seorang pria di areal perkebunan kelapa sawit, dengan  ciri-ciri seperti yang disampaikan si pemberi informasi. 

Tidak ingin kehilangan targetnya, petugas langsung menyergap tersangka tanpa perlawanan berarti. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya di saku celana pelaku.

“Dari tangan tersangka E alias Anto (28), warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 2,57 gram, satu bungkus plastik klip besar transparan kosong, dua belas bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebesar Rp105.000, yang diduga hasil penjualan sabu,”terangnya. 

Menurut pengakuan tersangka, sambung Yuna, barang haram itu adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang berinisial J. Upaya pengembangan dan pencarian terhadap J sudah dilakukan, namun  belum membuahkan hasil.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir, selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”tambah Yuna. (foto). 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., mengapresiasi atas peran aktif masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Polres Labuhanbatu, terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Arwin. (Itp AAT).