Labuhanbatu-Intipnews.com:Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga hendak diedarkan di Kecamatan Panai Tengah, oleh sepasang pria dan wanita yang berhasil ditangkap, Sabtu, 8 November 2025.
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, oleh tim Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin Ipda Sastrawan Ginting.
Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan berawal saat petugas
melihat sepasang pria dan wanita yang mencurigakan sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor di lokasi penangkapan sekira pukul 00.05 Wib, yang ciri-cirinya persis seperti yang disebutkan oleh masyarakat yang sebelumnya memberikan informasi kepada polisi karena merasa resah dengan peredaran narkoba di sana.
Melihat target melintas, tim langsung melakukan penyetopan, dan keduanya kemudian diperiksa. Dari tersangka pria inisial MN (39), petugas menyebut menemukan dua bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu seberat 18,06 gram bruto, yang dibalut dengan plastik asoy warna biru.
Sementara dari tangan tersangka wanita SA (32), petugas menemukan satu buah tas sandang yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, berikut delapan plastik klip kosong, yang diduga untuk mengemas narkoba menjadi siap edar, serta satu sekop terbuat dari pipet, satu buah bong dari botol lasegar, dan kaca pirex, yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Selain itu,turut diamankan dua unit handphone merek Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah,”terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu.
Kapolres lebih lanjut menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan. Dia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu, untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kasi Humas, seraya mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti dengan serius,” kata Arwin menutup paparannya. (Itp AAT).







