Asahan-Intipnews.com:Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara mulai 27 November hingga 10 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap tingginya curah hujan dan meningkatnya kejadian banjir serta longsor yang berdampak pada sejumlah kabupaten/kota.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah arahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., langsung mengambil langkah-langkah peningkatan kesiapsiagaan di seluruh jajaran perangkat daerah Senin 1 Desember 2025.
Pemkab Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, puskesmas, serta unsur TNI–Polri untuk memastikan penanganan cepat pada wilayah-wilayah terdampak maupun rawan bencana.
Selain itu, Pemkab Asahan memaksimalkan pemantauan lapangan dan menempatkan sumber daya pada titik kritis untuk mengantisipasi potensi banjir susulan, pergeseran tanah, dan dampak gempa bumi. Seluruh aparatur diinstruksikan bersiaga penuh untuk mendukung evakuasi warga, pemulihan akses, serta distribusi bantuan darurat apabila diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memantau informasi resmi pemerintah, dan segera melapor melalui kanal penanganan bencana apabila menemukan situasi darurat di lingkungan masing-masing. Sinergi dan kewaspadaan bersama diharapkan dapat meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan masyarakat selama masa tanggap darurat ini. (Dolly Simbolon)







