Medan  

Penataan Pedagang Angkringan di Medan Akan Segera Dilakukan, DPRD Medan Panggil Pihak Terkait

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com:Anggota Komisi III DRPD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, mengaku pihaknya akan segera memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemko Medan terkait wacana penataan ulang pedagang angkringan di kawasan Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.

“Dalam waktu dekat akan segera kita panggil pihak-pihak terkait. Sehingga penataan bisa dilakukan dengan baik. Mulai dari lokasi hingga listrik untuk pedagang UMKM yang berjualan disana,” ucap Godfried kepada wartawan,Rabu (28/1/2026).

Godfried meyakini pedagang angkringan di Kecamatan Medan Petisah diduga kuat ada yang ‘memelihara’. 

“Tidak mungkin yang illegal bisa tumbuh jika tidak ada yang membekap. Artinya ada setoran yang mengalir disana. Ini harus dicari tahu Pemko Medan. Sudah berapa tahun aktivitas disana berjalan, tapi kenapa tidak pernah ditindak,” ungkapnya.

Godfried juga meminta Satpol PP Kota Medan untuk tidak menerapkan standar ganda dalam penertiban pedagang di Kota Medan.

“Jangan ada standar ganda, jika melanggar tertibkan semua tanpa pandang bulu. Ini kita lihat untuk pedagang angkringan tidak berlaku. Harusnya mereka ditertibkan dahulu sembari penataan ulang. Karena kalau mereka tetap berjualan, setoran akan terus jalan ke oknum-oknum. Jelas ini kerugian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” sebutnya. 

Politisi PSI ini mengatakan, jika memang ingin berpihak pada pedagang, Pemko Medan harusnya membereskan permasalahan ini sejak jauh-jauh hari.

“Jika memang lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya sebagai tempat berjualan, buat aturan atau regulasi agar mereka bisa tetap berjualan. Setelah itu fasilitasi listriknya. Itu baru namanya berpihak. Kalau seperti ini kan tidak, pedagang dibiarkan berjualan tanpa kepastian dan terpaksa menyetor kepada orang tidak bertanggungjawab demi bisa mempertahankan lapak,” katanya.

Dalam penertiban yang dilakukan, Godfried juga berharap Pemko Medan bisa memberi solusi kepada pedagang liar yang tidak memiliki lapak berjualan.

“Tidak bisa dipungkiri pedagang non formal ini juga punya sumbangsih untuk Kota Medan, meski kita sadar lokasi mereka berjualan salah. Saya harap Pemko Medan bisa mencarikan solusinya,” pungkasnya.Itp.05