Medan  

Fraksi PAN Perindo Soroti Besarnya Anggaran Kesehatan, Dorong Peningkatan Layanan di Kota Medan

Medan-Intipnews.com:Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran sektor kesehatan yang dinilai belum berdampak maksimal terhadap pelayanan masyarakat. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Pandangan fraksi disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN Perindo, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dalam agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri anggota DPRD lainnya.

Dalam penyampaiannya, Edwin menegaskan bahwa perubahan perda perlu dilakukan seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan regulasi sebelumnya.

“Dengan terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023, Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah selayaknya disesuaikan agar selaras dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek regulasi, Fraksi PAN Perindo juga menekankan persoalan pelayanan di rumah sakit yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Edwin menyebut masih adanya laporan terkait kamar rawat inap yang penuh, antrean panjang di Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga kekosongan obat.

Menurutnya, peningkatan status Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Peningkatan UHC menjadi UHC Premium penting untuk mengatasi penolakan pasien karena kamar penuh, lamanya penanganan di IGD, serta pemulangan pasien sebelum benar-benar pulih,” tegasnya.

Edwin juga menyinggung besarnya alokasi anggaran kesehatan di Kota Medan yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Ia menilai anggaran yang besar tersebut harus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dana yang besar itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN Perindo menyatakan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Sistem Kesehatan Kota Medan untuk ditetapkan sebagai hak inisiatif DPRD dan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Medan.Itp.05