Toba-Intipnews.com:DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses I (penampungan aspirasi masyarakat) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Toba, Senin (9/4/2026).
Berikut sejumlah aspirasi masyarakat diantaranya meliputi bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur,dan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Henry Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung ST, Turut hadir Sekdakab Toba, Paber Napitupulu, para Asisten, pimpinan perangkat daerah/mewakili,camat dan undangan lainnya. Sementara kursi Forkopimda tidak terisi dalam rapat paripurna terlihat kosong dimungkinkan karena masih mengikuti acara HUT ke-27 27 yang sedang berlangsung (FOTO).
Beberapa hal yang disampaikan DPRD Toba melalui juru bicara daerah pemilihan (Dapil) masing-masing:
Dapil V (Laguboti,Sigumpar, Silaen) Bantuan bibit yang disediakan untuk petani baik dari pemerintah pusat ataupun Pemerintah Kabupaten Toba supaya disalurkan kepada kelompok tani yang produktif bukan sekedar wadah untuk memperoleh bibit yang kemudian hari tidak produktif secara kelompok.Demikian juga terhadap pendistribusian pupuk subsidi yang diwajibkan kepada petani yang aktif dan terdaftar dalam kelompok tani yang ada di Kabupaten Toba.
Dapil IV, Habinsaran, Borbor dan Kecamatan Nassau masih menghadapi kendala serius terkait infrastruktur jaringan internet dimana masih banyak area 38 titik masih dikategorikan blank spot atau sangat susah sinyal.Keterbatasan akses internet juga dapat menghambat transformasi digital desa.
Maka dari itu kami sarankan kepada Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kominfo agar membuat Starlink sebagai salah satu solusi untuk memperkuat jaringan Di beberapa desa. Dan bila memungkinkan pembangunan based transfer station (BTS) atau infrastruktur pendukung lainnya untuk memperkuat sinyal di daerah yang belum terjangkau . Pemerintah Kecamatan bersama Desa perlu melakukan pendataan detail terhadap titik-titik yang belum memiliki akses jaringan untuk dijadikan dasar pengajuan program di tahun anggaran berjalan atau anggaran perubahan.
Selain itu, Kondisi Polindes Purba Tua di Kecamatan Borbor saat ini dalam keadaan rusak parah dan tidak lagi memenuhi standar kelayakan pelayanan kesehatan dasar kerusakan bangunan fasilitas sanitasi serta sarana pendukung pelayanan berpotensi mengganggu kualitas layanan kesehatan ibu dan anak serta pelayanan dasar.
Demikian juga halnta Jalan provinsi yang ada di Habinsaran adalah ruas jalan yang menghubungkan Parsoburan menuju Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kondisi jalan saat ini sangat rusak parah dan sangat mengganggu pergerakan ekonomi masyarakat bahkan membahayakan masyarakat. Kami dari legislatif menyarankan kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas PUTR agar memperjuangkan perbaikan Jalan provinsi
Dapil III , Porsea, Siantar Narumonda, Parmaksian, Pintu Pohan Meranti sering terjadi jalan longsor karena itu diperlukan alat berat melalui Dinas PUTR agar dapat meminjamkannya ke masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
Dapil II yang meliputi Uluan, Bonatua Lunasi, Lumbanjulu dan Ajibata. Dimana kondisi Aek Simarittop di Kecamatan Uluan perlu untuk dibuat tembok di sisi kiri dan kanan sungai karena apabila musim penghujan air sungai meluap ke sawah sepanjang aliran sungai di 4 desa. Dengan adanya tembok tersebut diharapkan air sungai dapat dicegah sampai meluap ke sawah warga. Untuk itu kami sarankan kepada pihak terkait agar berkoordinasi dengan pihak Balai karena kesewenang ada di Balai.
-Tahun 2026 pemerintah pusat menonaktifkan BPJS yang bersumber dari APBN sebanyak 11 juta dan kabupaten Toba termasuk daerah yang dinonaktifkan sebanyak 4994.Untuk itu kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial untuk membantu pengaktifan kembali BPJS yang dinonaktifkan.Pengaktifan kembali supaya melibatkan Puskesmas dan para bidan desa dengan membuat surat rekomendasi yang selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar peserta yang sebanyak 4994 dapat dientri kembali ke aplikasi dan dikirimkan ke Pusdatin untuk validasi dan mendapat persetujuan.
-Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa yang ada di Dapil 2 mayoritas terkendala pengadaan lahan. Dimana sesuai ketentuan dari pusat bawah lahan untuk pembangunan gerai atau toko dengan menyediakan lahas lahan seluas 900 meter2. Luas lahan inilah yang sulit untuk disediakan oleh desa sehingga sampai saat ini di Dapil 2 Koperasi Desa Merah Putih masih sedikit. Pemerintah pusat memperbolehkan apabila terdapat aset pemerintah misal lingkungan sekolah yang memadai agar difasilitasi oleh Pemkab untuk dapat memanfaatkan lahan tersebut sehingga koperasi Desa merah putih dapat berdiri dan beroperasi.
Dapil I (Balige,Tampahan)
Irigasi yang mengairi Desa Gurgur Aek Raja, Desa Lintongnihuta, Desa Tarabunga, Desa Longat, Desa Hinalang, Desa Lumban Silintong dan Desa Pagar Batu Silalahi sudah sangat parah.Saluran sudah banyak yang rusak karena dimakan usia sehingga airnya banyak yang tumpah menyebabkan air tidak cukup untuk mengairi desa tersebut dan harus segera ditangani. Tim Reses 1 DPRD Dapil 1 turun ke lapangan /foto terlampir kami minta melalui rapat paripurna yang terlambat ini agar penanganan segera mungkin tanpa harus menunggu APBD agar masyarakat 7 Desa tidak mengalami gagal panen demi ketahanan pangan .Kemudian untuk ke depan diharapkan pembuatan embung di sekitar Puskesmas Tampahan.Sumber air dari kolam yang ada di Pertanian Gurgur. Tim juga turun ke lokasi tolong Dinas PUTR segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk dapat kita ajukan ke Pemerintah Provinsi atau Kementerian. Itp mantap







