Asahan-Intipnews.com:Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis pada Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI atau Berani Berantas Korupsi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, 5 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kabupaten Asahan menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara Riswan Aritonang, ST, CGCAE, Komisi Pemberantasan Korupsi selaku Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Rino Haruno, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para kepala bagian, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, acara diteruskan dengan sambutan Bupati Asahan, sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan oleh Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, serta sambutan dari perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon kabupaten percontohan anti korupsi. Menurutnya, kehadiran KPK dalam kegiatan bimbingan teknis ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati Asahan juga menegaskan bahwa sistem yang telah dibuat oleh pemerintah harus dijalankan dengan baik oleh seluruh aparatur. Ia berharap, melalui kegiatan ini, pola kerja aparatur pemerintah dapat terus mengalami perbaikan menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Asahan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan yang disampaikan oleh Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, Riswan Aritonang, ST, CGCAE, memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Diharapkan, Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, tetapi juga berkaitan erat dengan pilihan hidup, komitmen moral, dan integritas setiap individu.
Rino Haruno juga menjelaskan bahwa KPK saat ini terus mengembangkan program pencegahan korupsi, yang sebelumnya dilakukan melalui program desa anti korupsi, kini ditingkatkan menjadi program kabupaten/kota anti korupsi. Melalui program ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara lebih luas dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Selanjutnya, Bupati Asahan menyerahkan plakat kepada perwakilan KPK sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. (Dolly Simbolon)







