Jakarta-Intipnews.com:Di tengah meningkatnya kompleksitas tugas pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menempatkan komunikasi sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan organisasi. Melalui Workshop Interaktif Komunikasi Strategis di Era Kolaboratif yang diselenggarakan pada Senin-Selasa, 8–9 Juni 2026 di Jakarta, Ditjen PPTR berupaya memperkuat kapasitas pegawai agar mampu membangun komunikasi yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang dalam sambutannya menegaskan bahwa kemampuan komunikasi tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap dalam birokrasi modern. Menurutnya, kualitas komunikasi turut menentukan efektivitas pelaksanaan tugas, koordinasi antarunit, hingga keberhasilan organisasi dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa data yang kuat dan program yang tepat tidak akan memberikan dampak optimal apabila tidak dikomunikasikan secara jelas dan mudah dipahami.
”Kemampuan berkomunikasi perlu dimiliki oleh seluruh pegawai, baik pimpinan maupun staf. Komunikasi yang baik akan memperkuat koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi miskomunikasi, serta membangun kolaborasi yang lebih produktif,” ujarnya.
Workshop ini juga menghadirkan praktisi komunikasi Rizqiani Putri sebagai narasumber dengan materi yang secara khusus dirancang untuk menjawab tantangan komunikasi yang dihadapi Ditjen PPTR, baik dalam lingkungan internal organisasi maupun dalam interaksi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam pemaparannya, Rizqiani menekankan bahwa tantangan komunikasi di lingkungan Ditjen PPTR tidak sekadar berkaitan dengan kemampuan berbicara, melainkan bagaimana menutup berbagai celah yang dapat memperlambat proses kerja. Koordinasi lintas unit yang tidak efektif, ego sektoral, penyampaian informasi yang berputar tanpa kejelasan, hingga komunikasi kebijakan yang kurang tepat berpotensi menimbulkan keterlambatan keputusan, resistensi publik, bahkan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
”Dalam organisasi yang menangani isu strategis seperti pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, komunikasi bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi kemampuan membangun pemahaman yang sama agar keputusan dapat diambil lebih cepat, koordinasi berjalan lebih efektif, dan kepercayaan publik tetap terjaga.”
Materi workshop mengangkat pendekatan komunikasi asertif-empatik, yaitu kemampuan menyampaikan pesan secara tegas tanpa mengabaikan empati terhadap lawan bicara. Pendekatan ini dinilai relevan dengan karakteristik tugas Ditjen PPTR yang sering berhadapan dengan isu-isu sensitif terkait pengendalian dan penertiban tanah serta ruang. Peserta diajak memahami bahwa ketegasan tanpa empati dapat memicu resistensi, sementara empati tanpa ketegasan dapat menyebabkan keputusan tertunda dan tujuan organisasi tidak tercapai. Selain penguatan konsep, peserta juga dibekali berbagai teknik praktis, mulai dari metode komunikasi kepada pimpinan yang ringkas dan solutif, strategi public speaking untuk menjelaskan substansi teknis kepada audiens yang beragam, hingga cara menghadapi keluhan masyarakat secara profesional dan konstruktif.
Salah satu metode yang diperkenalkan adalah formula SAJI (Situasi, Akui, Jelas dan tegas, serta Inisiatif solusi) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi kerja sehari-hari. Lebih dari sekadar pelatihan keterampilan individu, kegiatan ini menjadi ruang refleksi terhadap tantangan organisasi yang masih dihadapi, seperti miskomunikasi dalam rapat, koordinasi lintas unit yang belum optimal, hingga penyampaian kebijakan kepada publik yang memerlukan pendekatan lebih persuasif. Dengan demikian, komunikasi diposisikan sebagai instrumen strategis yang mendukung reformasi birokrasi, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui workshop ini, Ditjen PPTR berharap seluruh pegawai dapat membangun kebiasaan komunikasi yang lebih efektif dalam setiap jenjang jabatan dan fungsi kerja. Komunikasi yang jelas, terbuka, dan berorientasi pada penyelesaian masalah diyakini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.Itp.ril








