KPU Sumut: Temukan Data Ganda di Deliserdang 

Oplus_131072

Medan-Intipnews.com: Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Deliserdang banyak ditemukan data ganda. Ini dari pencocokan dan penelitian (Coklit) selama 24 Juni – 24 Juli 2024, untuk penyelenggaraan Pemilihan. kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Temuan data ganda ini lebih banyak disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja, misal asal daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pindah ke Kota Medan, pada saat di Kota Medan dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP, hal seperti ini mengakibatkan salah satu munculnya data ganda,”kata Frendianus Joni Rahmat Zebua

Anggota KPU Prov Sumut, divisi data dan informasi saat didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, Kamis (15/8/2024) di Hotel Grand City Aston Medan.

“Hampir semua daerah itu ada, cuma terakhir   Deli Serdang sampai 8000 data ganda dari Coklit kita kemarin, sedangkan Kota Medan sekitar 2000 data ganda saja,” ungkapnya.

Frendianus mengatakan, sebelum pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Jumat (16/8/2024) siang, seluruh data ganda baik Kabupateb Deli Serdang dan Kota Medan segera dituntaskan.

Sebutnya, proses pencoklitan yang telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk KPU kabupaten / kota berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri diserahkan kepada KPU RI selanjutnya ke tingkat provinsi termasuk KPU Provinsi Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.

“Nah, dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera di beresin, agar setidaknya 0 % lah data ganda saat pleno DPS nanti,” paparnya.

Hari ini, Jumat (16/8/2024) KPU Sumut menetapkan pelaksanaan Pleno Penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan.Itp05