Hukum  

Ketiga Kalinya, Polsek Na-IX-X Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Pulo Jantan

Labura-Intipnews.com: Polsek Na IX X, jajaran Polres Labuhanbatu, Jum,at (4/10), melakukan kegiatan gerebek lokasi yang diduga sarang narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Kegiatan penggerebekan lokasi dimaksud, merupakan yang ketiga kalinya dalam bulan ini yang khusus dilakukan di Desa Pulo Jantan, sebagai tindak lanjut upaya Polsek Na IX X untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Selain itu, upaya itu sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba” terang Kapolsek Na IX X AKP Yustina SH.MH (Foto) di Rantauprapat, Sabtu (5/10).

Menurut Yustina, penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX X Ipda Pendi Marico, bersama beberapa personil dan diikuti oleh masyarakat setempat.

“Ada tiga lokasi berbeda yang digrebek berdasarkan informasi masyarakat lokasi itu diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu” katanya. 

Ketiga lokasi yang digerebek itu, lanjut Yustina, yakni di Dusun II persisnya di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat, dan ada dua lokasi di  Dusun Bangun Sari I, tepatnya di rumah milik Herlambang dan  dibelakang rumah Gudel.

Disebutkan Yustina, dari penggerebekan di Dusun II di perladangan sawit tidak ditemukan orang. Namun petugas menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba.

Berikutnya,  di lokasi belakang rumah Herlambang tidak ada juga ditemukan aktifitas narkoba, dan yang bersangkutan juga tidak ditemukan dirumahnya. Dari keterangan anaknya, orang tuanya (Herlambang) sudah sekitar satu tahun tidak pulang ke rumahnya karena sudah menikah lagi, dan tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini.

Selanjutnya, lokasi dibelakang rumah Gudel, petugas juga tidak menemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba. Dari keterangan warga, juga sudah lama tidak pernah ketemu dan melihat Gudel. 

“Adapun barang bukti yang ditemukan dari lokasi penggerebekan itu yakni, satu buah alat hisap/bong, tiga buah korek mancis. ” Dari penggerebekan itu, masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan mengucapkan terimakasih atas tindaklanjut upaya Polsek Na IX X,” ujar Yustina.(Itp AAT).