Toba  

Kejari Tobasa: Tidak Ada Penahanan Terhadap Tersangka MS Oknum Anggota DPRD Toba,  Berkas Lagi Diperiksa 

Toba-Intipnews.com: Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) melalui Kasintel Kejari Tobasa Benni Surbakti SH MH (Foto) membenarkan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menyerahkan tersangka dan barang bukti (P-22) atas tersangka oknum anggota DPRD Toba inisial MS ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Toba di Balige, Kamis 21 November 2024.

“Kami akan menangani kasus tersebut,”kata Benni Surbakti kepada media Intipnews.com melalui via telpon seluler, Jumat (22/11/24).

Penyerahan tersangka pengemplang MS yang merupakan oknum anggota DPRD Toba dilakukan setelah Tim Penyidik Kanwil DJP Sumut II selesai melengkapi berkas perkara pidana atas tersangka yang kemudian dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut melalui Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana per tanggal 4 September 2024.

Dilanjutkan Benni, sesuai penanganan tersangka MS di Kejatisu, diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, yaitu dengan secara sengaja tidak menyampaikan atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap SPT sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan d Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Saat ini tidak ada penahanan terhadap tersangka, namun kita melihat pemeriksaan ke depan dan pengembangan kasus, kalau memang  ada unsur untuk dilakukan penahanan,yah kita lakukan penahanan,” katanya.

Tentang perbuatan tindak pidananya, MS melakukan sendiri,tidak ditemukan pihak lain yang diduga ikut bersama MS. Kita ikuti lah pemeriksaan berikutnya,pungkas Benni yang baru beberapa bulan menjabat di Kasintel Kejari Tobasa. Itp Mantap