Sanur Bali-Intipnews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sanur, Bali, tanggal 14-17 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufiqurrohman Munthe dari KPU Kota Medan.
Kadiv Perencanaan dan Teknis KPU Medan M.Taufiqurrohman Munthe menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan mempersiapkan penetapan calon kepala daerah terpilih.
“Jika terjadi sengketa, KPU akan menunggu hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi. Jika MK menyatakan sengketa tidak lanjut, KPU akan menetapkan calon terpilih dalam tiga hari,”katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan di Jakarta, tanggal 11-14 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, berharap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota siap menyelenggarakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih secara profesional dan menghindari kesalahan.