Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Global

Jakarta-Intipnews.com:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.

Ketidakpastian global masih dipicu oleh kondisi geopolitik, meskipun sempat terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada 8 April 2026. Penutupan Selat Hormuz yang masih berlangsung akibat blokade kedua pihak menyebabkan gangguan distribusi energi global belum sepenuhnya pulih. 

Dampaknya, harga minyak dunia tetap berfluktuasi dan bertahan di level tinggi.

Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2026 bertajuk “Global Economy in the Shadow of War” memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2026. IMF juga menilai risiko stagflasi meningkat akibat fragmentasi geopolitik, tekanan utang, serta gangguan rantai pasok global. Tekanan inflasi yang meningkat turut mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju,Selasa (5/5).

Perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tanda pelemahan dengan proyeksi pertumbuhan kuartal I-2026 yang menurun. 

Inflasi kembali meningkat dipicu kenaikan harga barang dan energi, sementara sentimen konsumen melemah meskipun pasar tenaga kerja masih relatif solid. Di tengah kondisi tersebut, Federal Reserve (The Fed) memutuskan menahan suku bunga acuannya dalam rapat FOMC akhir April 2026.

Sementara itu, ekonomi Tiongkok tumbuh 5,0 persen pada kuartal I-2026 sesuai target, ditopang ekspor dan sektor manufaktur. Namun, momentum pertumbuhan mulai melambat seiring melemahnya ekspor dan belum kuatnya permintaan domestik.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia tetap tumbuh solid sebesar 5,61 persen, didorong konsumsi rumah tangga dan peningkatan belanja pemerintah. Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimistis meskipun mengalami moderasi. Penjualan ritel tumbuh 2,4 persen secara tahunan, sementara penjualan kendaraan bermotor mengalami kontraksi. Dari sisi eksternal, cadangan devisa Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar dengan neraca perdagangan surplus USD1,2 miliar.

Pasar Modal Tetap Resilien

Kinerja pasar modal domestik pada April 2026 bergerak dinamis di tengah tingginya volatilitas global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80 atau terkoreksi 1,30 persen secara bulanan dan 19,55 persen secara year-to-date.

Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata bid-ask spread yang rendah di level 1,33 kali. Rata-rata nilai transaksi harian tercatat Rp18,51 triliun. Investor asing masih mencatatkan net sell sebesar Rp17,02 triliun di pasar saham.

Di pasar obligasi, indeks obligasi Indonesia menguat 0,74 persen secara bulanan. Investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp8,80 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN) selama April 2026.

Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan kinerja positif. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.072,64 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp711,89 triliun. Tren peningkatan investor terus berlanjut dengan total mencapai 26,49 juta investor atau tumbuh 30,06 persen secara year-to-date.

Perbankan Tumbuh Positif

Di sektor perbankan, kinerja intermediasi tetap solid. Kredit pada Maret 2026 tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Kredit Investasi sebesar 20,85 persen, diikuti Kredit Konsumsi 5,88 persen dan Kredit Modal Kerja 4,38 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh kuat sebesar 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun. Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio yang berada jauh di atas ambang batas, sementara kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14 persen.

Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) tercatat 2,47 persen, sementara rasio kecukupan modal (CAR) berada di level tinggi 25,09 persen, mencerminkan ketahanan permodalan yang kuat.

Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

Dalam aspek pengawasan, OJK terus melakukan penegakan ketentuan di berbagai sektor jasa keuangan. Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan berbagai sanksi administratif di sektor pasar modal, termasuk denda mencapai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak.

Di sektor perbankan, OJK juga mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026. Selain itu, terkait kasus nasabah di BNI KCP Aek Nabara, pihak Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyelesaikan pengembalian dana sebesar Rp28,25 miliar kepada CU Paroki Aek Nabara.

OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas tersebut, serta meningkatkan proses due diligence.

Optimisme Tetap Terjaga

Secara keseluruhan, OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan global yang belum mereda. Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan risiko global dan domestik serta memastikan sektor jasa keuangan tetap berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.Itp.05