Publik  

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Medan  Hadapi Kesulitan Kelola Aset karena Kurangnya Tenaga Akuntan

oplus_0

Medan-Intipnews.com: Pemko Medan saat ini menghadapi kesulitan karena kurangnya tenaga akuntan yang terdaftar. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mengelola aset-aset kota yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian dikatakan Godfried Effendi Lubis saat  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, Selasa (14/1/25).

“Banyak aset kota Medan yang tidak dimaksimalkan, seperti ruko-ruko di Jalan Petisah dan Jalan Veteran yang terbengkalai. Hal ini memerlukan perhatian serius dari Pemko Medan untuk mengoptimalkan penggunaan aset-aset tersebut,”katanya.

Pemko Medan perlu melakukan efisiensi dan pengurangan belanja untuk mengurangi defisit anggaran. Hal ini dapat dilakukan dengan memprioritaskan proyek-proyek yang strategis dan membatalkan proyek-proyek yang tidak diperlukan.

Selain itu Godfried meminta Pemko Medan juga perlu memperhatikan pendapatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Medan. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan kota dan membiayai proyek-proyek yang strategis.

Sedangan menurut Hj Sri Rezeki, Pemko Medan perlu melakukan pengelolaan aset yang lebih baik untuk mengoptimalkan penggunaan aset-aset kota. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan inventarisasi aset, memperbarui data aset, dan mengembangkan strategi pengelolaan aset yang efektif.

Eko Afrianta Sitepu meminta Pemko Medan untuk memperjelas pengelolaan aset daerah yang terbengkalai. 

Menurutnya, banyak aset yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, seperti lahan dan bangunan di Kota Medan.

“Kita perlu tahu apa saja aset kita dan bagaimana pengelolaannya,” kata Eko.

Pihaknya juga meminta keterbukaan informasi tentang sewa aset dan pemanfaatannya. 

“Jangan sampai aset kita tidak dimanfaatkan dan tidak ada keterbukaan,” tambahnya.

Eko juga meminta Pemko Medan untuk menyampaikan laporan pengelolaan aset kepada Komisi III DPRD Medan. 

“Kita perlu tahu hasil pengelolaan aset dan sertifikasi BMD,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain menekankan pentingnya memiliki sertifikat aset untuk menghindari sengketa hukum.

Zulkarnain juga menjelaskan bahwa sebanyak 1.761 aset sudah bersertifikat, sementara 360 aset belum bersertifikat. Ia menambahkan bahwa aset-aset tersebut dominan merupakan prasarana umum.

“Pemerintah kota optimis menangani sengketa hukum dan sertifikat aset penting untuk menghindari sengketa,”ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, Pemerintah kota fokus mengembangkan sumber daya manusia.

Selanjutnya, Zulkarnain menjelaskan bahwa pemerintah kota sedang mengelola perkara-perkara mengenai aset kota. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota tidak akan membiarkan aset-aset yang sudah lepas.

“Pemerintah kota masih menghadapi tantangan dalam mengelola aset-aset yang sedang bersengketa hukum,”ujarnya.

Namun, Zulkarnain yakin bahwa dengan bukti-bukti yang lengkap, pemerintah kota dapat menangani sengketa tersebut.Itp05