Publik  

Komisi 4 DPRD Medan Lakukan Sidak ke Bangunan Sekolah yang Diresah Warga

Medan-Intipnews.com: Warga di Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, resah dengan keberadaan bangunan sekolah yang diduga melanggar perizinan. 

Keluhan warga disampaikan saat Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan sekolah milik Yayasan KBG ,Selasa (4/2/25).

L Br Saragih, salah satu warga, mengeluhkan bahwa rumahnya sering terkena dampak dari bangunan sekolah, seperti abu dan material bangunan lainnya yang jatuh menimpa kediamannya. 

Ia juga menyatakan bahwa pihak pemilik bangunan selalu menghindar dan tidak peduli dengan keluhan warga.

Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar Camat Medan Petisah mengambil sikap agar pemilik bangunan dapat memberikan ganti atas dampak pendirian bangunan. 

Paul juga menyatakan, bahwa bangunan sekolah tersebut telah terbukti melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti tidak adanya sarana untuk upacara bendera dan ruangan terbuka hijau.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan juga membenarkan bahwa bangunan sekolah tersebut telah terbukti melanggar dan telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Namun, pemilik bangunan selalu menghindar dan tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pemilik bangunan untuk membahas masalah bangunan sekolah tersebut. 

Paul Mei Anton Simanjuntak juga menyatakan bahwa sidak yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Itp05