Jakarta-Intipnews.com:Upaya pemerintah memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh sejalan dengan visi Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan tata kelola pemerintahan bersih, berintegritas, dan berkeadilan. Salah satu langkah konkret yang dinilai strategis adalah penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan seperti Muhammadiyah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi peran strategis Muhammadiyah dalam mendorong pemajuan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, Persyarikatan Muhammadiyah tidak hanya memiliki jejaring luas, tetapi juga pengaruh kuat dalam pembentukan nilai dan karakter masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas,” ujar Ibnu Basuki di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik dan berkelanjutan. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan efektif tanpa dibarengi pembangunan budaya antikorupsi yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas jejaring antara KPK dan Muhammadiyah menjadi sangat relevan dalam membangun ekosistem integritas di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kolaborasi lintas jejaring akan membawa perubahan sosial yang masif untuk menanamkan nilai antikorupsi hingga ke akar rumput. Pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga perlu dibangun melalui pembentukan karakter, budaya, dan ekosistem nilai yang kuat di masyarakat,” kata Ibnu.
Sejalan dengan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti tantangan kultural yang masih menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa meskipun regulasi negara terus diperketat, praktik korupsi kerap menemukan celah akibat adanya toleransi sosial terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” ujar Haedar.
Menurutnya, korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif. Oleh karena itu, Haedar berharap kerja sama dengan KPK dapat mendorong kejujuran kembali ditempatkan sebagai nilai publik tertinggi. Dengan demikian, perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan sosial yang memalukan dan menjijikkan, bukan lagi sesuatu yang dimaklumi.
Kolaborasi ini dinilai menjadi fondasi penting bagi keberhasilan agenda Asta Cita Prabowo, khususnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.Itp.r






