Aek Natas-Intipnews.com: RYT alias Uci (31) warga Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap Polisi Satuan Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pria itu dilaporkan melakukan dugaan pencurian uang tunai Rp 165 juta dan perhiasan senilai Rp 30 juta, milik JS (60), warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, kepada wartawan Sabtu (14/09/24) mengatakan, peristiwa itu dilaporkan Rt anak kandung JS ke Polsek Aek Natas terjadi pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 lalu.
Menurut Syafrudin, berdasarkan keterangan pelapor, saat itu orang tuanya JS sedang berobat ke Kota Pematang Siantar, dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pada malam harinya sekira pukul 21.30 Wib, orang tuanya JS mendapat kabar dari tetangga bahwa pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka.
JS lalu menghubungi anaknya Rt. Kemudian Rt segera menuju rumah orang tuanya. Setelah memeriksa isi rumah, Rita mendapati jika uang tunai sebesar Rp165 juta serta sejumlah perhiasan senilai Rp 30 juta, yang disimpan orang tuanya telah hilang dari dalam rumah.
“Setelah itu Rt melapor ke Polsek Aek Natas. Kapolsek Aek Natas AKP Parlando selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH,MH, untuk memimpin tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan” terang Syafrudin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku diduga adalah RYT alias Uci. Namun terduga pelaku tidak dapat ditemukan karena telah menghilang dari tempat tinggalnya.
Dikatakan Syafrudin, setelah hampir dua pekan menghilang, RYT alias Uci yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, berhasil
ditangkap di kedai milik orang tuanya di Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis, (12/09/24).
Saat diinterogasi petugas, RYT alias Uci mengakui perbuatannya dan juga mengakui telah menggunakan uang tunai Rp 165 juta, berikut uang hasil penjualan emas Rp 30 juta, untuk membeli empat ekor lembu, dua unit sepeda motor (foto), dan untuk biaya hidupnya selama melarikan diri.
“Lembu dan sepeda motor itu, kini telah disita oleh polisi. Namun, masih ada beberapa barang lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, yang masih dalam pencarian. Kini RYT alias Uci telah diamankan di Mapolsek Aek Natas” bebernya. (Itp AAT).