Labuhanbatu-Intipnews.com:Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil meringkus S alias Andi Batak (44) di kediamannya di Dusun Sumberjo Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (14/3/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, SH, MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda DM Manik, SH, untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki kecurigaan mengarah kepada S alias Andi Batak.
” Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,27 gram, satu set alat hisap atau bong, dua buah mancis, dan satu kaca pirek,” ujarnya. (foto).
Setelah diamankan, pria tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Na IX-X, dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.
“Diduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut” terang Syafrudin. (Itp AAT).