Diduga Tak Terbukti, Polisi Lepaskan Seorang Pengendar Narkoba di Jalan

303

Asahan-Intipnews.com:Satnarkoba Polres Asahan menangkap tiga tersangka diduga pengedar narkoba masing-masing,RL (35Thn), YD(32 Thn) dan LB(30Thn) warga Mandoge Asahan, Jumat (26/01/2024) di Mandoge Asahan. Anehnya salah satu tersangka dilepas ditengah jalan setelah diamankan dan sempat diborgol petugas.

 Informasi diperoleh dilapangan menyebutkan, peristiwa penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Mandoge  Asahan. Saat itu tersangka, LB (30 Thn) bersama dua orang tersangka lainnya tengah mengkonsumsi narkoba ditempat yang sama. 

Petugas mendapat info tentang keberadaan ketiga tersangka yang ditenggarai sebagai pengedar narkoba. Info penting itu tidak disia-siakan, lalu meluncur kelapangan untuk melakukan penangkapan. 

Tiba dilapangan petugas berhasil meringkus tiga orang tersangka yang diduga pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka  petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 9 gram sebagai barang bukti.

Ketiganya tersangka tersebut diboyong ke Mapolres Asahan. Namun, salah seorang tersangka LB dilepas ditengah perjalanan setelah diamankan dan sempat diborgol kedua tangannya. 

Tersangka, LB(30 Thn) dilepas petugas di daerah Prapat Janji Asahan.Dirinya diturunkan dari mobil dan disuruh pergi setelah kunci borgol tangannya dibuka polisi. 

Sedangkan, dua orang tersangka lainnya diboyong ke Mapolres Asahan guna proses hukum. Keduanya djebloskan kedalam jeruji besi Mapolres Asahan untuk pengusutan lebih lanjut. 

Informasi yang di dapat wartawan dilapangan bahwa kedua tersangka sempat ‘nyanyi’ dan mengaku barang haram itu didapat dari seorang oknum Satnarkoba Polres  Asahan. Tersangka mengaku sabu-sabu itu milik oknum Satnarkoba Polres Asahan. 

Kasatnarkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Lidik 1 Satnarkoba Poles Asahan,,Iptu Mulyoto, Minggu,(28/01-2024) sekira pukul 14:50 Wib membantah adanya dugaan tangkap lepas tersangka pengedar narkoba itu. “Tidak benar itu kalau kita melakukan tangkap lepas pengedar narkoba, ” ungkapnya.

Kata dia, pihaknya memang melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba di daerah Mandoge. Namun,salah seorang diantaranya tidak terlibat karena tidak ada kaitannya dengan kedua tersangka lainnya.

Tersangka sempat diamankan dan turut dibawa setelah dilakukan penyergapan. Saat diinterogasi salah seorang yang berinisial LB tidak terlibat sehingga dilepaskan petugas. 

“Yang jelas dia (LB-red) tidak terlibat dan tak ada kaitannya dengan kedua tersangka. Si LB itu bukan kita tangkap, tapi diamankan sementara, ” jelas Mulyoto. 

Mulyoto menambahkan Yah gak mungkin kita menangkap orang yang tak terlibat.

Ketika disinggung soal pengakuan tersangka kalau barang haram itu didapat dari oknum anggota Satnarkoba Asahan, dia membantah keras  kalau oknum anggota Satnarkoba Polres Asahan terlibat dengan para pengedar yang diringkus. 

“Kalau soal narkoba dari oknum Satnarkoba itu nggak benar. Itu hanya mencatut nama anggota kita saja itu. (Dolly Simbolon)

Foto: Kemeja putih kasat narkoba polres asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay saat mendampingi Kapolres Asahan.