Asahan-Intipnews.com:Ratusan warga Gang Setia bersama Anggota Komisi C DPRD Asahan, datangi Yayasan Sekolah Maitreyawira Jalan Pramuka Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Jum’at (9/5/25) sekira pukul 15:30 WIB. Kedatangan warga bersama DPRD Asahan itu, meminta pihak yayasan untuk segera membongkar dan menghancurkan fasilitas Jalan Umum yang ditutup oleh pihak yayasan.
Pasalnya, akibat Jalan Gang Setia yang ditutup secara permanen hingga mencapai ketinggian 4,25 meter itu. Warga sekitar tidak bisa melintasi Jalan yang sudah puluhan tahun dilalui warga sekitar.
“Kami minta tembok yang menutup Jalan Gang Setia ini segera dibongkar. Pihak yayasan sangat zholim ini. Mereka membeli rumah dan tanah warga sekitar. Bukan membeli Jalan umum. Kok sesuka hati pihak yayasan menutup Jalan umum ini. Tembok penutup Jalan ini tidak ada izin PBG nya dari dinas PUTR Asahan. Mereka sudah menyalahi prosedur ini,” tegas Yusrizal Dahlan didepan Anggota Komisi C DPRD Asahan, Jum’at (9/5) di lokasi.
Mendengar pengaduan warga Gang Setia itu, Ketua Komisi C DPRD Asahan, Kiki Khomeni yang didampingi Anggota Zahar Ginting,Dodi Sayendra dan Satria Bhakti Sihombing meminta warga untuk bersabar tidak melakukan pengerusakan tembok yang menutup jalan Gang Setia.
“Kami dari Komisi C DPRD Asahan, datang ke sini untuk melakukan monitoring terkait lanjutan RDP (Rapat Dengar Pendapat) kemarin. Jadi bapak dan ibuk jangan dulu merusak tembok yang dibangun pihak yayasan. Kita akan lihat seluruh lokasi jalan yang menjadi sengketa ini, ” jelas Kiki Khomeni didepan warga.
Selanjutnya, Anggota DPRD bersama warga ditemani Lurah Tebing Kisaran, Alimuddin Tuah Marpaung, Kabid Sat Pol PP Asahan, Wisnu Wilomi dan didampingi pengacara yayasan Maitreyawira, Awaludin dan Anderson Ringoringo mendatangi sekolah bersama-sama
Dalam perjalanan ke sekolah, warga yang ramai berteriak teriak dengan meminta para anggota dewan untuk segera merobohkan tembok penutup Jalan Gang Setia.
“Bongkar… Bongkar.. Hancurkan.. Hancurkan temboknya. Pihak yayasan sudah zholim pada warga. Akses Jalan fasilitas umum seenaknya saja mereka menutup, ” teriak warga secara serentak.
Dalam pengecekan itu, sempat terjadi adu argumen antara pengacara yayasan dengan warga sekitar. Dimana warga mengaku, kalau mereka merasa tidak pernah menyetujui kalau Jalan Gang Setia itu dialihkan.
“Kami tidak pernah menyetujui Jalan Gang Setia ini dialihkan. Bahkan,kami tidak pernah menandatangani persetujunnya. Ini akal – akalan Kepling dan Lurah aja Pak, ” kata Warga kepada anggota dewan.
Melihat hal ini, Dodi Sayendra meminta warga untuk tenang. “Kita datangi sekolah ini, untuk mengecek Jalan yang ditutup oleh pihak yayasan. Bukan untuk buat keributan. Jadi kami mohon bapak dan ibuk untuk tenang, ” pinta Dodi Sayendra.
Tidak beberapa lama, emosi warga dapat ditenangkan. Selanjutnya, warga bersama DPRD, Lurah, Kabid Pol PP dan pengacara yayasan melihat lokasi Jalan yang menjadi sengketa.
Setelah melihat lokasi Jalan yang ditutup pihak yayasan, ratusan warga bersama DPRD Asahan akhirnya keluar dari lokasi.
Usai pengecekan itu, sempat terjadi keributan antara warga OK.Rasyid yang meminta agar DPRD bersama Sat Pol PP untuk segera membongkar tembok tersebut sekarang juga, Karena tidak Memiliki ijin dan Melanggar Perda No.4 tahun 2018 terkait ijin prinsip Bangunan. Namun, tidak dibolehkan oleh sat Pol PP. Karena belum ada surat perintah.Ok.Rasyid menduga Ada permainan antara dinas, pihak kelurahan, kecamatan dan pengurus Yayasan sehingga Bangunan tersebut bisa Berdiri dan mengambil jalan umum yg sdh diwakafkan salah satu warga untuk kepentingan umum. OK Rasyid juga meminta agar penegak hukum mengusut dugaan Permainan PBG/IMB.Besar kemungkinan uangnya tidak masuk ke kas Daerah yg dapat menimbulkan tindak pidana Korupsi
“Kami tidak bisa main bongkar begitu saja. Mesti ada prosedurnya. Jangan abang paksa. Kalau kami bongkar begitu saja. Tetiba kami diprapidkan oleh yayasan, siapa yang tanggung jawab, ” tegas Wisnu Wilomi.
Tidak beberapa lama, keributan dapat diatasi oleh anggota dewan. Selanjutnya, warga langsung membubarkan diri dengan menunggu hasil dari monitoring anggota DPRD Asahan.
“Minggu depan.Kami akan lanjutkan dengan melakukan RDP lagi. Kami akan undang Dinas PUTR Asahan, akan kami tanyakan PBG/IMB nya. Akan undang Sat POL PP selaku pengawas Perda untuk melakukan penindakan dan eksekusi. Bahkan kami akan undang semuanya pihak dalam permasalahan ini, “tegas Kiki Khomeni. (Dolly Simbolon)