Labuhanbatu-Intipnews.com: DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023, pada sidang paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna kantor DPRD, Senin (5/8/24).
Persetujuan itu diambil setelah melalui pembahasan bersama Komisi-Komisi maupun Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD bersama dengan Perangkat Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Labuhanbatu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar SH, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan, dengan persetujuan itu, maka telah diselesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.
“Melalui pimpinan sidang yang terhormat, Pemkab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada DPRD, secara khusus kepada Banggar, Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten labuhanbatu tahun 2023” katanya Ellya Rosa. (foto).
Plt Bupati berharap, kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang.
“Sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai” ujarnya.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD yang di wakili Ponimin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melaporkan, Ranperda Pertanggungjawaban yang disetujui yaitu terdiri Pendapatan Daerah Rp. 1.418.202.377.931.48, Belanja Daerah Rp. 1.418.287.964.357.87, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 34.611.432.181.50 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 34.525.845.755.17.
Sidang paripurna itu juga dihadiri para Wakil Ketua dan para anggota DPRD, Sekdakab Ir. Hasan Heri Rambe,, para Asisten, dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, Kaban serta perwakilan unsur forkopimda. (Itp AAT)