Medan-Intipnews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa bangunan yang diduga melanggar perizinan, Senin (3/3/2025).
Tujuan dari Sidak ini adalah untuk meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, beserta anggota lainnya menemukan beberapa bangunan yang bermasalah, di Jalan Pangeran Diponegoro, Petisah Tengah, Medan Petisah.
Bangunan ini memiliki izin PBG, namun hanya untuk satu lantai, padahal maket gambar menunjukkan puluhan tingkat.
M Afri Rizki Lubis mengatakan bahwa ini tidak masuk akal dan berharap agar stakeholders terkait dapat mengambil tindakan untuk menghindari kebocoran PAD dari PBG.
Ia juga berharap bahwa retribusi dari bangunan harus dapat ditarik demi peningkatan PAD Kota Medan.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Medan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan meningkatkan perolehan PAD dari sektor PBG.Itp05