Asahan-Intipnews.com:Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan menggelar rapat persiapan pembaruan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) pada hari Selasa (14/04) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan. Rapat digelar dengan mengundang Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait dengan penggunaan Peta ZNT di Kabupaten Asahan.
Rapat pimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H,, M.A.P., M.A.S. dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Jhon FP. Sihombing, S.E.
Rapat membahas terkait dengan kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan di Tahun Anggaran 2026 yaitu Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah yang bertujuan untuk menilai harga tanah agar sesuai dengan harga pasar sehingga tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada pelayanan pertanahan dan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berkeadilan.
Dengan adanya rapat persiapan pembaruan ZNT di Kabupaten Asahan dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah vertikal dan instansi pemerintahan daerah untuk memajukan Kabupaten Asahan.Itp.ril







