Bank Sumut
Nias  

Kapolres Nias Jalin Sinergitas Strategis Bersama Komunitas  Maxim dan Ojol 

Gunungsitoli-Intipnews.com:Polres Nias Polda Sumatera Utara terus memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C, S.Psi., Psi., M.K.P., menerima langsung perwakilan jajaran manajemen serta pengemudi Maxim dalam kegiatan Dialog dan Penguatan Sinergitas yang berlangsung di Cafe Kopi 37, Jalan Sudirman No. 37 Kota Gunungsitoli, Jumat (7/8/26) 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagren Polres Nias Kompol IB. Jaya Harefa, S.H., Kabag Ops AKP Ya’aro Lase, Kabag SDM AKP Sonahami Lase, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., serta para Kasat dan perwira jajaran Polres Nias.

 Sementara dari pihak mitra hadir Head of Division Maxim Kepulauan Nias Jamal Syarif Telaumbanua beserta para pengemudi.

Dalam arahannya, Kapolres Nias menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pendekatan Polri yang dekat dengan masyarakat.

 “Bapak Ibu sekalian adalah mitra strategis kepolisian. Dengan bergerak ke berbagai penjuru wilayah setiap hari, keberadaan rekan-rekan sangat berharga untuk turut menjaga dan menginformasikan situasi keamanan di sekitar kita,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh pengemudi untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Nias yang siap melayani 24 jam.

Kegiatan kemudian berlanjut pada sesi diskusi terbuka yang menjawab langsung keresahan yang dialami pengemudi di lapangan. 

Terkait Risiko Pengantaran Barang

Pihak pengemudi menanyakan risiko hukum jika tanpa sengaja mengantar paket yang ternyata berisi narkotika.

 Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa selama tidak ada unsur kesengajaan dan pengemudi tidak mengetahui isi barang, maka statusnya adalah saksi. Namun diharapkan tetap peka terhadap kejanggalan seperti pengantaran berulang dengan alasan tidak jelas atau lokasi yang mencurigakan, untuk segera melapor ke pihak berwajib.

 Terkait Pelanggaran dan Pengendara Bermasalah

Mengenai penemuan pengendara mabuk atau yang bermain gawai saat berkendara, Kasat Lantas menyatakan hal tersebut adalah pelanggaran tegas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.

 Masyarakat dipersilakan melaporkan ke 110 untuk ditindaklanjuti, serta mengimbau rekan-rekan pengemudi tetap mengutamakan keselamatan diri saat bekerja.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Nias menegaskan bahwa pengemudi ojek online adalah sahabat kepolisian. “Mari kita jaga bersama wilayah Nias ini tetap aman, tertib, dan nyaman untuk kita semua

Di akhir kegiatan, Kapolres Nias secara simbolis memberikan tali asih kepada perwakilan pengemudi sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas kontribusi mereka. Kegiatan berjalan dengan hangat, penuh keakraban

Melalui kegiatan ini, Polres Nias berharap terbentuk jaring pengaman kamtibmas yang semakin kokoh berbasis masyarakat, dengan semangat pelayanan TA’ORAHU NIAS: Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif dan Santun.Itp.A.Lubis